Aswajabuleleng | PC. Muslimat NU Kabupaten Buleleng mengelar silaturrohim dan istighosah umum bersama ibu nyai, habaib dan kyai dari jawa timur, tuan rumah penyelenggara PR. Muslimat NU Pengastulan bertempat di masjid jamik assholihin pengastulan kec. Seririt. (26/6/2022)
Hadir dalam acara tersebut KH. Muhammad Tamim Sofyan, Habib Umar Assegaf, Ibu Nyai Hj. Latifiyah Ismail dari sletreng Situbondo jawa timur, Hj. Rodhiyatul hasanah Ketua PC Muslimat Buleleng, pengurus PC Muslimat NU Buleleng, Ketua PAC Muslimat Se Kabupaten Buleleng, tokoh masyarakat dan anggota istighosah muslimat seluruh buleleng.
Nyai Hj. Latifiyah Ismail memberikan tausiyah (dok. Ellien) |
Nyai Hj. Latifiyah ismail memberikan tausiyah bahwa seorang ibu itu banyak jembatan mencari pahala contohnya pahala memandikan anak, mencarikan rizki halal untuk anak, sabar melayani suami pahalanya seperti sabarnya siti hajar, siti sarah istri nabi ibrahim as.
Jamaah Istighosah Muslimat NU Buleleng (dok. Ellien) |
Habib Umar Assegaf memberikan keleluasan kepada jamaah untuk bertanya diantaranya ada ibu-ibu jamaah bertanya bagaimana kita menyikapi di lingkungan saya yang terdapat group sebelah (adat dan amaliah yang berbeda), bagaimana habib memberikan cara menyikapi, beliau menjawab dengan perumpamaan "ikan dalam laut" tidak penting menghiraukan yang lain, sibukan diri dengan kegiatan, berkarya, expresi terus nanti akan surut dan kita punya hasil karya, laut itu luas jadi jangan anda kira bahwa lingkungan anda hidup tempat satu-satunya.
KH. Muhammad tamim sofyan menanggapi pertanyaan ibu-ibu yang mandi junub namun cincin tidak digerakkan terbayang air basuhan tidak masuk disela-sela cincin sah kah kyai? beliau memberikan jawaban yang cukup simple dan mudah difahami oleh jamaah istighosah bahwa mandi junub wajib namun kewajiban ini bisa dicicil jadi ibu-ibu tenang saja, tinggal melanjutkan lagi untuk mandi jinabahnya.
Sholat sunnah qobiliyah subuh boleh dilakukan setelah subuh artinya di qodo' sholat sunnah qobliyah tersebut jika sudah menjadi istiqomah dan saking besarnya fadhilahnya. Secara umum sholat ba'da subuh makruh tahrim (makruh yang mendekati keharaman) namun ada beberapa hal yang memperbolehkan karena ada sebab seperti sholat jenazah, sholat qodo' dll.
KH. Muhammad Tamim Sofyan seletreng situbondo jawa timur (dok. Ellien) |
0 Comments